Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Wartawan Tertangkap Tangan Peras Pengusaha SPBU, Begini Nasibnya

Rabu, 10 Februari 2021 – 11:22 WIB
3 Wartawan Tertangkap Tangan Peras Pengusaha SPBU, Begini Nasibnya - JPNN.COM
Ilustrasi kriminalitas. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SINTANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang, Kalimantan Barat, menetapkan tiga wartawan gadungan sebagai tersangka pemerasan terhadap pemilik SPBU di Sintang.

Polisi langsung menjebloskan ketiga tersangka berinisial ER, P dan HM itu ke tahanan.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin menjelaskan, surat perintah penahanan atas ketiga tersangka itu sudah diterbitkan.

Para tersangka sudah malam menginap di sel Mapolres Sintang.

"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, ketiganya pun juga sudah ditahan sejak dua hari lalu," kata Hoerrudin dalam keterangan tertulisnya di Sintang, Rabu (10/2).

Para tersangka sebelumnya tertangkap tangan sedang menerima uang diduga hasil pemerasan di sebuah Warung Kopi Kita, Jalan PKP Mujahidin, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Sabtu (6/2) sekitar pukul 16.20 WIB.

Ketiganya ditangkap atas laporan Abraham Siahaya, pemilik SPBU di Jalan Lintas Melawi-Sintang yang mengaku diancam dan diperas oleh ketiga wartawan gadungan itu.

Kepada polisi, warga Baning Kota itu mengaku dimintai uang disertai pengancaman.

Sebanyak 3 wartawan gadungan meminta uang Rp 10 juta kepada pengusaha SPBU. Jika tidak diberikan, maka foto warga mengisi BBM dengan jeriken akan dimuat di media.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News