Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Fakta Terkini Kasus Pelaku Budak Seksual AKBP M, Simak, Ada yang Baru

Minggu, 13 Maret 2022 – 05:37 WIB
4 Fakta Terkini Kasus Pelaku Budak Seksual AKBP M, Simak, Ada yang Baru - JPNN.COM
Oknum perwira polisi AKBP M saat menjalani sidang kode etik Polri di Mapolda Sulawesi Selatan, di Makassar, Jumat (11/3/2022). Foto: ANTARA

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Kurniawan mengatakan AKBP M memerkosa korban sebanyak 12 kali.

Hal itu berdasarkan pengakuan korban yang tertuang dalam BAP.

Adapun pemerkosaan itu terjadi pada Oktober 2021 sebanyak tiga kali, November dua kali, Desember dua kali, Januari 2022 tiga kali, dan Februari dua kali.

"Dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) korban, AKBP M telah lakukan cabul sebanyak 12 kali. Itu berlangsung Oktober sampai Februari 2022," kata Agoeng, Jumat.

2. AKBP M menyatakan banding

Kombes Ai Afriandi mengatakan AKBP M akan melakukan banding atas putusan sidang kasus tersebut.

"Dia (AKBP M) menyatakan banding," ujar Afriandi.

3. Keputusan di tangan Kapolri

Deretan fakta mengejutkan kasus AKBP M yang telah resmi dipecat, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close