5 Masalah Honorer yang Belum Tuntas Jelang RUU ASN Disahkan, Terakhir PR Berat
Hasil audit akan menjadi basis data penentuan siapa saja honorer yang akan diangkat menjadi PPPK dan siapa saja yang dicoret karena masuk kategori honorer bodong.
2. Honorer K2 Berijazah SMA
Hingga saat ini masih banyak honorer K2 yang belum memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi ASN PPPK karena berijazah SMA.
Ketentuan UU Guru dan Dosen menyaratkan, seorang guru ASN minimal berijazah S1.
Padahal, honorer K2 masuk prioritas untuk dialihkan statusnya menjadi ASN.
“Honorer K2 yang ijazahnya belum S1. Ini penting juga. Honorer K2 yang ijazahnya belum S1, banyak banget,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB Mohammad Toha, saat menyampaikan pandangan mini fraksi pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RUU ASN digelar di Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/9).
MenPAN-RB Azwar Anas beberapa waktu lalu menyampaikan akan berkoordinasi dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mencari solusi atas masalah tersebut.
3. Lulus Seleksi CPNS 2013 Belum Terima SK
Mohamad Toha juga menyebutkan sejumlah kasus tekait nasib honorer yang menjadi PR pemerintah untuk segera diselesaikan.
“Perlu kepastian soal yang lulus seleksi CASN 2013, tetapi belum menerima SK hingga saat ini,” kata Toha.