500 Ton Ditolak, Malah Ajukan Lagi 5000 Ton
Rabu, 22 Mei 2013 – 14:26 WIB
Setelah itu, ia menambahkan, tidak ada pengajuan permohonan penambahan kuota lagi. "Tidak ada," tegasnya di hadapan sidang yang dipimpin Hakim Ketua Purwono Edi Santosa, itu. (boy/jpnn)