Ada Kabar Gembira Buat Wajib PBB di Kabupaten Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun ini menaikkan target perolehan PBB perkotaan dan pedesaan menjadi Rp 750 miliar dari capaian tahun 2023 senilai Rp 620 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah mencetak massal sebanyak 1.213.326 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 untuk dibagikan kepada wajib pajak sejak awal tahun guna mencapai target tersebut.
"Target PBB P2 tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp130 miliar atau 21,04 persen dari capaian tahun lalu," kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini.
Dia mengimbau masyarakat segera membayar pajak dengan memanfaatkan program relaksasi, terlebih saat ini pembayaran sudah lebih mudah mengingat pemerintah daerah sudah bekerja sama dengan sejumlah kanal bayar.
"Bisa di swalayan, aplikasi daring, kemudian lewat M-Banking, dan masih banyak kanal-kanal lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak," kata dia. (antara/jpnn)