Anggota Bawaslu Dituntut Minta Maaf
Anggap Remeh Perusahaan Penyumbang ke SBYJumat, 05 Juni 2009 – 11:21 WIB
Jika dalam waktu dua hari Bawaslu atau anggota Bawaslu bersangkutan tidak segera meralat dan meminta maaf di media massa, pihak PT Shohibul Barokah mengancam bakal melaporkan kasus ini sebagai aduan perkara pidana ke kepolisian. (did)