Anggota Bawaslu Dituntut Minta Maaf
Anggap Remeh Perusahaan Penyumbang ke SBYJumat, 05 Juni 2009 – 11:21 WIB
Bantahan Zaenal ini menyusul pemberitaan di beberapa media nasional yang menyebut jika terdapat perusahaan yang hanya memiliki aset kantor dua komputer tetapi bisa menyumbang untuk kampanye pilpres hingga Rp 5 miliar. Selain mengklarifikasi, Zaenal juga sempat mengajak wartawan naik ke kantor PT Shohibul Barokah yang berada di lantai 9 gedung yang sama, dengan maksud untuk membuktikan kalau perusahaannya benar-benar ada dan berjalan secara professional tidak seperti disebutkan.
Pernyataan yang dinilai keliru sebelumnya diungkapkan Bambang Eka Cahya menanggapi beberapa pertanyaan wartawan di kantor Bawaslu, Rabu (3/6) lalu. Sebagai contoh Bambang menyebut nama PT Shohibul Barokah, sebuah perusahaan yang beralamat di Jl Yos Sudarso Kav 88, Sunter, Jakarta Utara.