Anggota Komisi III Nilai Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Melukai Akal Sehat
Lebih lanjut, Sari Yuliati mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kepentingan untuk turut serta mengawasi dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, bersama-sama kita dapat menciptakan sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Dia juga mengaris bawahi bahwa langkah ini bukan hanya untuk kasus Gregorius Ronald Tannur, tetapi juga untuk kasus-kasus yang lainnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan secara keseluruhan.
Menurutnya, setiap putusan hakim harus didasarkan pada bukti dan hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi atau pengaruh eksternal.
Dengan demikian, Sari Yuliati berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat dipulihkan.
Dia mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses hukum ini demi terciptanya keadilan yang sejati, terkhusus untuk keluarga Alm. Dina Sera Afriyanti.
"Hakim selain harus punya mata hati, juga harus punya mata, literally mata, karena dalam kasus ini sudah terlihat dengan jelas bagaimana korban diperlakukan oleh terdakwa” kata Sari Yuliati.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (24/7) menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31).