Anggota Komisi III Nilai Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Melukai Akal Sehat
Jumat, 26 Juli 2024 – 15:45 WIB
Menurut hakim, Ronald Tannur tidak terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti (29). (dil/jpnn)