Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Awal Januari Ini PPPK Terima Gaji Perdana, Alhamdulillah

Jumat, 01 Januari 2021 – 11:41 WIB
Awal Januari Ini PPPK Terima Gaji Perdana, Alhamdulillah - JPNN.COM
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal NI PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

1. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21; 

2. Iuran jaminan kesehatan; 

3. Iuran jaminan hari tua; 

4. Perhitungan pihak ketiga beras Bulog dalam hal tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras (natura); 

5. Sewa rumah dinas; 

6. Utang kepada negara, antara lain terdiri atas: 

a) pengembalian kelebihan pembayaran; dan/atau 

b) tuntutan ganti rugi; dan/ atau 

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, awal bulan ini ribuan PPPK hasil seleksi 2019 sudah menerima gaji perdananya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close