Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Azis Golkar Tepis Satu per Satu Hoaks Seputar RUU Cipta Kerja

Selasa, 06 Oktober 2020 – 23:14 WIB
Azis Golkar Tepis Satu per Satu Hoaks Seputar RUU Cipta Kerja - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Foto: arsip JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta masyarakat naskah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) secara utuh dan tidak terpengaruh hoaks yang beredar melalui medsos.

Legislator Golkar itu menduga hoaks tentang UU Cipataker yang disebarkan dibuat secara sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Saya minta masyarakat dapat menyaring dan melakukan cross check terlebih dahulu terhadap  informasi yang beredar," kata Azis, Selasa (6/10).

Azis mengharapkan langkah itu menghindarkanpublik dari pengaruh hoaks. "Sehingga informasi yang masuk ke dalam pikiran kita tidak mudah terhasut dengan informasi yang bohong atau hoaks," sambungnya.

Mantan ketua Komisi III DPR itu juga mengharapkan aparat kepolisian segera mengungkap pembuat dan penyebar hoaks tersebut, sekaligus membuka motifnya. Azis pun mengajak seluruh elemen masyarakat dapat bijaksana dalam menggunakan media sosial.

"Bijaklah menggunakan medsos. Jangan sampai justru harus berurusan dengan penegak hukum karena menyebarkan berita yang tidak benar ke publik," ujar Azis.

Sebelumnya hoaks yang beredar soal RUU Ciptaker ialah terkait pesangon. Hoaks di medsos menyebut RUU yang telah disepakati DPR dan pemerintah itu telah meniadakan pesangon.

Azis pun menepis hoaks itu. Politikus asal Lampung itu menegaskan bahwa UU Ciptaker tetap mencantumkan aturan tentang pesangon dan upah minimum provinsi (UMP).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengharapkan publik tak terpengaruh hoaks seputar RUU Cipta Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close