Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Babak Baru Kasus Pelapor Dugaan Korupsi Malah jadi Tersangka Setelah Direspons Kabareskrim

Jumat, 25 Februari 2022 – 04:58 WIB
Babak Baru Kasus Pelapor Dugaan Korupsi Malah jadi Tersangka Setelah Direspons Kabareskrim - JPNN.COM
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

"Saya arahkan Wassidik (Biro Pengawas Penyidikan) untuk cek," ujar Agus ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (21/2).

Kapolres Cirebon AKBP Fahri Siregar sebelumnya sudah merespons penetapan tersangka terhadap Nurhayati.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta bahwa Nurhayati selaku bendahara desa melakukan kesalahan selama 16 kali dengan memberikan langsung uang kepada kepala desa.

"Seharusnya saudari Nurhayati sebagai bendahara keuangan memberikan uang kepada kaur atau kasi pelaksanaan kegiatan anggaran,” kata Fahri.

Fahri menyebut tindakan Nurhayati dapat merugikan keuangan negara dan tentunya ini melanggar Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Juncto 55 KUHP. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Bareskrim bakal melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka yang dilakukan Polres Cirebon kepada Nurhayati selaku pelapor dugaan korupsi.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News