Baca! Kabar Gembira dari Menteri Siti soal Pulau Komodo
Rakor juga membahas berbagai kekurangan dalam hal sarana dan prasarana yang menjadi perhatian untuk pengembangan seperti kapasitas ranger, sarana patroli, guide tour terlatih, amenities toilet, dermaga dll.
Semua membutuhkan peningkatan dan penyempurnaan untuk standard wisata internasional.
Para menteri dan gubernur sepakat bahwa sesuai hasil penelitian tim terpadu maka Pulau Komodo tidak akan ditutup saat ini dan juga per Januari 2020.
Begitu pun tidak akan ada relokasi. "Yang akan dilakukan ialah penataan dalam kewenangan konkuren, bersama antara pemerintah/KLHK dan Pemda NTT," tutur Menteri Siti.
Tujuannya untuk kepastian usaha, livelihood masyarakat, konservasi satwa komodo, world class wisata serta investasi.
Kewenangan bersama itu akan mencakup pada pembenahan spot-spot wisata, dukungan manajemen, promosi, guide, ranger, patroli dan floating ranger station serta pusat riset komodo.
Paralel dengan itu investasi juga bisa dilakukan pada kawasan ini sesuai aturan dalam kerjasama pengelola dengan BUMD dan swasta atau melalui perizinan swasta dab pengembangan wisata khusus konservasi dan wild adventures.
Siti Nurbaya menegaskan, lebih baik menata bersama dalam kewenangan bersama konkuren.