Bakumham Golkar Anggap Ancaman Loyalis Bamsoet Mengada-ada
Jumat, 29 November 2019 – 20:55 WIB
“Pemilihan ketua umum dilakukan secara langsung tanpa diwakilkan kepada orang lain. Sehingga demikian sama sekali Panitia Pengarah (SC) tidak melakukan pelanggaran AD/ART apalagi disebut melakukan perbuatan melanggar hukum. Tidak ada satupun pasal yang dilanggar Panitia Pengarah (SC) dalm draft rancangan Pantia Pengarah seluruhnya akan dimintakan persetujuan oleh Peserta Munas X Partai Golkar sebagai forum tertinggi Partai Golkar. Victus Murin ini gagal paham terhadap aturan AD – ART Partai Golkar khususnya pada Pasal 12 dan Pasal 50 ART,” ungkap Muslim Jaya. (dil/jpnn)