Banding Ditolak, 5 Kurir Sabu-sabu Ini Tetap Dihukum Mati
Selasa, 09 Februari 2021 – 01:37 WIB
Sebelumnya, Hakim Ketua Sabarulina Ginting menghukum kelima terdakwa masing-masing dengan pidana mati, di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (22/1) tahun lalu. (man/azw/sumutpos.co)