Banding Ferdy Sambo Ditolak, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Bukan Jenderal yang Bersikap Kesatria!
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespons penolakan permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo dari putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara.
Kamaruddin mengatakan keputusan penolakan oleh majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah tepat.
"Itu sudah sangat bagus atau tepat, karena polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Selasa (20/9).
Menurut Kamaruddin, mantan Kadiv Propam Polri itu bukan termasuk jenderal yang bersikap kesatria.
"Jadi, memang Ferdy Sambo itu tidak layak jadi polisi, dan dia bukan jenderal yang memiliki sikap kesatria," ujarnya.
Kamaruddin lantas menyoroti ulah Ferdy Sambo yang menyeret banyak polisi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia mengaku kasihan melihat polisi yang turut terlibat.
"Harusnya jenderal itu memiliki sikap kesatria, bukan mengobarkan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain, yang tidak ada urusan sampai ada urusan," tambah Kamaruddin.