Baru Keluar Penjara, Nazar Sudah Jualan 26.530 Butir Pil Koplo dan Ganja
Ganja tersebut merupakan sisa penjualan. ''Yonif awalnya tidak mengaku. Lewat handphone-nya, percakapannya terbukti. Yonif bukan pengedar sembarangan,'' ujarnya.
Berdasar penyelidikan BNNK, barang bukti yang diamankan adalah ganja dengan kualitas nomor satu.
Selain itu, dari bukti percakapan di handphone tersangka, dia sudah menjual sekitar 3 kilogram ganja. ''Ini barang sisa. Kami hanya mengamankannya sesuai dengan bukti yang ada,'' tuturnya.
BACA JUGA : Google Larang Peredaran Ganja di Play Store
Mantan Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim itu mengungkapkan, Yonif bisa menjual 1 kilogram ganja dalam sebulan.
Dia mendapatkan ganja tersebut dari jaringannya yang masih mendekam di Lapas Porong. Yonif bukan hanya pengedar ganja.
Dia juga menjual pil koplo. Bahkan, sebelumnya dia pernah dipenjara karena mengedarkan pil koplo di Sidoarjo. Dari Yonif, didapati percakapan dengan Nazar.
Rencananya, barang milik Nazar dikirim ke Yonif di dekat makam Dungus, Sukodono, Sidoarjo. Dari sanalah Nazar ditangkap. BNNK menyita 24.190 butir pil koplo.