Baru Keluar Penjara, Nazar Sudah Jualan 26.530 Butir Pil Koplo dan Ganja
Nazar kemudian menyebut nama Nanda yang merupakan kaki tangannya. Pemuda yang bertempat tinggal di Jalan Karangrejo III, Wonokromo, Surabaya, itu ditangkap di rumahnya. Petugas menyita 2.340 butir pil koplo.
Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNNK Surabaya Kompol Damar Bastiar menjelaskan bahwa Nazar tergabung dalam jaringan pengedar pil koplo dari Rutan Medaeng. Dia selama ini mengendalikan bisnisnya dari balik jeruji besi. Yang memasarkannya adalah Nanda.
''Keuntungannya dibagi dua,'' katanya. Menurut Damar, ganja dan pil koplo dipasarkan kepada mahasiswa dan pelajar.
Saat dimintai konfirmasi, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim Pargiyono mengakui bahwa selama ini memang masih ada temuan peredaran narkoba yang melibatkan penghuni lapas atau rutan.
Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan oknum petugas juga dilibatkan. ''Kami berkomitmen memberantasnya. Jika ketahuan, hukuman paling berat adalah pemecatan hingga penundaan kenaikan pangkat dan gaji,'' tegasnya. (den/c14/eko/jpnn)