Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Reaksi Ade Yasin Mengetahui Anak Buahnya Menilap Dana Bansos Kemensos

Rabu, 17 Februari 2021 – 21:48 WIB
Begini Reaksi Ade Yasin Mengetahui Anak Buahnya Menilap Dana Bansos Kemensos - JPNN.COM
Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

jpnn.com, CIBINONG - Bupati Bogor Ade Yasin secara tegas meminta kepolisian menindak tegas anak buahnya yang korupsi dana bansos Kemensos untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Hal ini disampaikan Ade Yasin merespons kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tunai (BST) Kemensos terhadap 30 orang warga Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

"Ini ranahnya kepolisian. Kalau kami, siapa pun itu ketika melanggar hukum, harus diproses," tegas Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (17/2).

Pihaknya mengaku miris mengetahui ada oknum aparat desa yang ingin meraup untung dari program bantuan pemerintah bagi masyarakat miskin.

"Apalagi ini kaitan dengan bansos, kaitan dengan masyarakat kecil. Harus diproses hukum," kata ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Dalam kasus ini, Polres Bogor telah menetapkan dua tersangka yakni Sekretaris Desa Cipinang Endang Suhendar (ES), Lukman Hakim (LH) selaku kasi pelayanan di desa itu.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan, tersangka ES menarik setoran dari LH yang memanipulasi 30 data penerima bansos.

Dengan perbuatan itu, mereka meraup uang senilai Rp 54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

Polres Bogor telah menetapkan Endang Suhendar dan Lukman Hakim tersangka korupsi dana bansos Kemensos masa pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News