Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BI Sogok Jaksa Rp 5 Miliar

Agar Dua Eks Gubenur BI Tidak Masuk Tahanan

Rabu, 08 Oktober 2008 – 12:09 WIB
BI Sogok Jaksa Rp 5 Miliar - JPNN.COM
Dalam rekaman, Oey juga membeber kronologi pemberian uang tersebut. Menurut Oey, Soedrajad mencari sendiri sejumlah jaksa yang dapat dilobi. ''Dia (Soedrajad) pakai orang sendiri. Kita tidak tahu orangnya siapa. Yang penting serahkan dana. Dia menjajaki butuh sekian kemudian diajukan kepada dewan (dewan gubernur)," jelasnya. Dana tersebut, menurut Oey, diberikan sekaligus Rp 5 miliar.

Antony kemudian mengungkapkan mengapa Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22 Juli berani memutuskan pengucuran uang tersebut. Oey menyebutkan bahwa tidak disebutkan secara spesifik untuk apa dan untuk siapa. ''Itu memang dikamuflasekan sedemikian rupa,'' ucap Oey.

Selain merekam percakapannya dengan Oey, Antony mencoba mendatangi Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak di ruang kerjanya. Dia berusaha menagih komitmen BI yang akan membantu menutup kasus BI.

Menurut Antony, begitu skandal tersebut terkuak, para anggota DPR juga berusaha mengembalikan dana BI yang telah mereka terima. Namun, jumlahnya kurang, karena hanya tersedia Rp 15 miliar. "Ini yang merasa kami terima," jelasnya. Namun, permintaan itu ditolak Rusli. "Tidak mungkin Bapak yang lolos, kami bagaimana?" ujarnya. Karena sikap itu, Antony merasa terikat untuk ikut bertanggung jawab dalam kasus korupsi senilai Rp 100 miliar tersebut.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali terseret pusaran kasus aliran dana Bank Indonesia (BI). Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close