BI Sogok Jaksa Rp 5 Miliar
Agar Dua Eks Gubenur BI Tidak Masuk TahananRabu, 08 Oktober 2008 – 12:09 WIB
Antony kemudian mengungkapkan mengapa Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22 Juli berani memutuskan pengucuran uang tersebut. Oey menyebutkan bahwa tidak disebutkan secara spesifik untuk apa dan untuk siapa. ''Itu memang dikamuflasekan sedemikian rupa,'' ucap Oey.
Selain merekam percakapannya dengan Oey, Antony mencoba mendatangi Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak di ruang kerjanya. Dia berusaha menagih komitmen BI yang akan membantu menutup kasus BI.
Menurut Antony, begitu skandal tersebut terkuak, para anggota DPR juga berusaha mengembalikan dana BI yang telah mereka terima. Namun, jumlahnya kurang, karena hanya tersedia Rp 15 miliar. "Ini yang merasa kami terima," jelasnya. Namun, permintaan itu ditolak Rusli. "Tidak mungkin Bapak yang lolos, kami bagaimana?" ujarnya. Karena sikap itu, Antony merasa terikat untuk ikut bertanggung jawab dalam kasus korupsi senilai Rp 100 miliar tersebut.