Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
"Ini regulasi tidak masuk akal, perhitungannya kan pemerintah menyusun proses transisi bertahap, masa menuju standar otonomi itu justru yang dibebankan kepada mahasiswa?" tegasnya.
Selain itu, Dony juga mengkritik soal kewajiban bagi PTNBH menyetorkan dana ke pemerintah dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"PNBP itu dilaporkan ke negara, masuk kas negara, terus dikucurkan lagi ke kampus kampus. Kan ngucurnya bukan main susahnya. Kenapa sampai rektor PTN mikirin PNPB? Bahkan ada yg ditangkap KPK, ya karena mereka didesak setor PNBP rata-rata Rp330 Milyar. Lalu Rektor gimana dapat dananya?," papar Dony.
Pada kesempatan itu, Dony juga wanti-wanti ke perguruan tinggi swasta (PTS) agar tidak terburu-buru tergiur untuk mengalih status badan hukumnya.
Akibat program ini justru yang berkembang saat ini adalah adanya fenomena PTN BH justru lebih mahal dari PTS.
"Niat awalnya ingin meratakan akses pendidikan, PTN kan harusnya lebih murah. Namun mereka (PTS) harus berpikir emang mereka mau dikasih dana dari pemerintah kalau berubah jadi PTN BH?," kata Dony.
Oleh karena uang kuliah di PTN BH tinggi, saat ini justru PTS berlomba-lomba menurunkan uang kuliahnya agar laku.
"Swasta harus murah, kalo mahal enggak laku," kata Dony.