Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
Kamis, 09 Mei 2024 – 18:42 WIB
PTS rata-rata, kata dia, saat ini berstatus hukum yayasan, seperti Universitas Trisakti.
"Nah kenapa pemerintah mendorong Yayasan Trisakti jadi PTN BH, karena pemerintah mengakuisisi itu, karena uangnya jelas dan besar dari PTN BH Trisakti. Kalau jadi PTN BH, Kemendikbudristek punya kuasa, dikelola orang-orang di sekitar menterinya, potensinya sangat besar di situ," kata Dony.
Meski demikian, Dony berpandangan pemerintah tidak boleh begitu saja mengambil alih Yayasan Trisakti.
"Tidak bisa pemerintah ambil begitu saja, itu kan kampus trisakti milik rakyat," pungkasnya. (flo/jpnn)