Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigjen Prasetijo Utomo Panggil Dokter di Ruangannya, Terjadilah

Jumat, 17 Juli 2020 – 12:34 WIB
Brigjen Prasetijo Utomo Panggil Dokter di Ruangannya, Terjadilah - JPNN.COM
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: ANTARA/ HO-Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan pemberian surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk buronan kelas kakap Djoko Tjandra, melibatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Informasi itu diperoleh setelah dokter yang melaksanakan uji cepat terhadap Djoko Tjandra diperiksa penyidik Divisi Propam Kepolisian Indonesia.

"Memang benar, setelah dokter diperiksa Propam, (kronologinya) dokter itu dipanggil oleh Brigjen PU dan di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal dokter ini. Lalu dilaksanakan uji cepat dan hasilnya negatif dan dimintakan surat keterangannya," kata Yuwono, di Jakarta, Kamis (16/7).

Prasetijo Utomo saat ini sedang dirawat di RS Kepolisian Indonesia dr Said Sukanto, Jakarta, karena mengalami tekanan darah tinggi.

Karena kondisi kesehatan dia, dokter di rumah sakit itu tidak memperbolehkan dia untuk mengikuti upacara penyerahan jabatan kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Kepolisian Indonesia yang digelar di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Kamis sore.

"Dokter tidak mengizinkan dia untuk berdiri maupun (menghadiri) serah terima jabatan," kata Yuwono.

Dalam upacara penyerahan jabatan tersebut, kehadiran Utomo diwakili Kepala Biro Perencanan dan Administrasi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Adi Cahyo.

Mutasi jabatan itu buntut dari penerbitan surat jalan oleh Utomo untuk Djoko Tjandra. Perwira tinggi polisi dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya.

Irjen Polisi Argo Yuwono membeber terbitnya surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra, yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News