Bu Menkeu Sudah Pasang Kuda-Kuda, Pengusaha Siap-Siap Insentif Pajak Bakal Lebih Selektif
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan insentif pajak tetap diberikan pada tahun depan, tetapi akan lebih selektif.
“Insentif pajak tetap diberikan namun lebih selektif dan terus dilakukan akuntabilitasnya, terutama dengan Menteri Investasi,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin (16/8).
Eks Direktur Pelaksana Banak Dunia itu menuturkan insentif fiskal yang diberikan secara lebih terarah dan terukur bersama Menteri Investasi akan menghasilkan investasi yang berkualitas.
"Pemerintah juga akan terus melakukan reformasi perpajakan pada tahun depan melalui berbagai cara dan upaya untuk menunjang pendapatan negara," tegasnya.
Sri Mulyani membeberkan pendapatan negara tahun depan ditargetkan mencapai Rp 1.840,7 triliun, meliputi penerimaan perpajakan Rp 1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 333,2 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan perpajakan 2022 difokuskan pada perluasan basis pajak, terutama objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan.
Di samping itu penguatan sistem perpajakan baik dalam investasi core tax maupun dalam bisnis proses.
“Inovasi penggalian potensi perpajakan baru akan dilakukan karena diharapkan dengan iklim investasi yang lebih baik maka akan muncul berbagai potensi penerimaan pajak,” katanya.