Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
Sabtu, 09 November 2024 – 19:39 WIB
Honorer K2, terangnya, banyak yang TMS karena surat keterangan (suket) pengalaman kerja. Oleh karena itu, harus ada kebijakan khusus buat honorer TMS.
Jangan mereka dibuang begitu saja. Mereka harus tetap diselesaikan sesuai kesepakatan Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan BKN.
"Seperti janji eks MenPAN-RB Azwar Anas bahwa honorer ikut tes PPPK 2024 hanya formalitas. Masa sekarang menPAN-RB baru malah dipersulit dengan kesalahan administrasi yang seharusnya bisa diselesaikan secara internal," pungkas Nurbaitih. (esy/jpnn)