BUMN Lakukan Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelni jadi..
Senin, 03 April 2017 – 20:20 WIB
2. Harry Boediarto yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN momor : SK-148/MBU/08/2015 tanggal 21 Agustus 2015, yang semula Direktur Komersial menjadi Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut.
"Dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN tersebut," tutur Rini.(chi/jpnn)