BURT DPR RI Kunker ke Turki, Ini Agendanya
Kamis, 19 Mei 2022 – 14:28 WIB
"Karena ada pandemi Covid-19 baru bisa disetujui tahun 2022, yang dibahas pada 2021," pungkasnya. (mcr8/fat/jpnn)
"Karena ada pandemi Covid-19 baru bisa disetujui tahun 2022, yang dibahas pada 2021," pungkasnya. (mcr8/fat/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News