Cegah Transaksi Palsu, GoPay Luncurkan Aplikasi untuk UMKM
Kedua, pemilik usaha bebas mencairkan uang hasil penjualan kapan saja setiap harinya, termasuk pengaturan secara otomatis saat jam operasional toko tutup.
Fitur pengaturan pencairan fleksibel itu merupakan yang pertama di Indonesia, memberikan solusi tepat bagi UMKM dengan perputaran uang yang cepat untuk menjaga kelangsungan usaha.
Selain bisa mencairkan uang kapan saja, merchant juga dapat menjadwalkan pencairan hasil jualan pada akhir jam operasional toko setiap hari.
Keunggulan ketiga, merchant bisa berlangganan perangkat GoPay Spiker secara eksklusif melalui aplikasi ini.
Haryanto Tanjo menyebut GoPay Spiker mengeluarkan notifikasi berupa suara untuk tiap nominal transaksi QRIS yang dilakukan pelanggan.
Inovasi tersebut merupakan yang pertama di Indonesia dan menawarkan tiga manfaat.
"Pertama, menghindari potensi terjadi transaksi palsu; kedua, menghilangkan kekhawatiran adanya transaksi yang tidak sesuai nominal atau tidak langsung masuk ke rekening; dan ketiga, membantu merchant dapat melayani pembeli dengan lebih cepat karena tidak perlu bolak-balik memeriksa aplikasi untuk verifikasi transaksi,” bebernya.
Pelaku UMKM dapat mengunduh aplikasi GoPay Merchant di Android dan iOS untuk mendapatkan beragam layanan finansial yang dapat membantu menjalankan operasional usaha. (ded/jpnn)