Dirjen Bea Cukai Serahkan Sertifikat AEO ke 47 Perusahaan
Jumat, 02 Agustus 2019 – 13:27 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi juga meyakini bahwa dengan adanya program AEO ini perusahaan penerima sertifikat AEO ini merupakan perusahaan yang dinilai oleh Bea Cukai yang terbaik.
Dengan demikian, diharapkan mampu meningkatkan competitiveness dari produk-produk Indonesia serta dapat menjadi bagian dari international trade untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo juga mengungkapkan dalam talkshow acara tersebut bahwa perusahaan harus terus mendorong usaha Bea Cukai dalam menggandeng perusahaan dan kementerian/lembaga di Indonesia untuk kemudahan proses berusaha. (adv/jpnn)