Disiapkan RUU Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan
Sabtu, 27 November 2010 – 18:08 WIB
JAKARTA — Saat ini, pemerintah sedang menggodok Rancangan Undang-Undang yang mengatur tentang illicit enrichment (kekayaan tidak wajar yang diperoleh penyelenggara negara dengan cara tidak sah atau tidak jelas asal-usulnya). Aturan itu akan memungkinkan adanya penyitaan terhadap harta kekayaan penyelenggara negara tanpa pemidanaan (hukum perdata).
Menurut Yunus, dalam hal ini, Indonesia tergolong terlambat dibanding negara lain. Lebih dari 40 negara di dunia sudah memiliki undang-undang yang memungkinkan penyitaan tanpa pemidanaan tersebut, misalnya Australia.
UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, juga belum mengatur tentang itu. “Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN belum mengatur sampai ke situ, baru sebatas pemeriksaan dan pelaporan. Paling kalau tidak lapor akan ada sanksi administratif oleh atasan,” ujarnya.
JAKARTA — Saat ini, pemerintah sedang menggodok Rancangan Undang-Undang yang mengatur tentang illicit enrichment (kekayaan tidak wajar yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
Rabu, 18 Desember 2024 – 22:37 WIB - Hukum
Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
Rabu, 18 Desember 2024 – 22:12 WIB - Hukum
KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
Rabu, 18 Desember 2024 – 22:01 WIB - Humaniora
Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung: Insiden Mengerikan, Dedi Kusnandar Dibawa Ambulans
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:15 WIB - Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung 1-2: Semoga Dedi Kusnandar Segera Pulih
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:06 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persib Bandung: Maung Pengin Clean Sheet
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:00 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Mewajibkan Seluruh Pemain Nonton Filipina Vs Vietnam
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:30 WIB - Hukum
Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:18 WIB