Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Dijebak dalam Kasus Pemerasan di Bandara Soetta, Begini Kronologinya
Qurnia mengungkapkan pada 7 Mei 2021, di parkiran KPU BC Soetta, Valentinus Rudi Hartono dan tim Finari Manan menggeledah mobil pribadi Vincentius, tapi tidak mendapatkan barang bukti (BB) yang dicari.
"Selanjutnya VRH dan tim menggeledah rumah VIM secara ilegal dan menyita BB berupa uang padahal penggeledahan itu ilegal tanpa kewenangan dan izin pengadilan," ungkapnya.
Bahkan, Qurnia menegaskan Valentinus Rudi Hartono dan tim melakukan pemeriksaan BAP, tanpa surat panggilan kepada dirinya maupun Vincentius, dan dilanjutkan dengan penitipan BB uang.
"Fakta persidangan lalu, VRH mengatakan bahwa peristiwa ini diketahui dan sudah dikoordinasikan dengan Finari Manan selaku Kepala Kantor, bahkan penggeledahan ilegal terhadap mobil VIM pun dilakukan bersama unit kepatuhan internal BC Soetta atas perintah Finari Manan," tegasnya. (dil/jpnn)