Ekspor Domba Garut Merambah Uni Emirat Arab
I Ketut menambahkan, domba garut telah ditetapkan sebagai rumpun ternak asli Indonesia berdasarkan Kepmentan Nomor 2914/Kpts/OT.140/6/2011 tentang Penetapan Rumpun Domba Garut.
“Dari aspek status populasi, ekspor domba garut ini telah dinyatakan aman oleh Komisi Ahli Perbibitan karena telah memenuhi ketentuan sesuai Permentan Nomor 35 Tahun 2006 yang menyebutkan bahwa sebaran asli geografis populasi induk harus lebih dari 10.000 ekor," ungkap I Ketut.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, populasi domba garut saat ini sebanyak 11.425.574 ekor dengan jumlah domba garut jantan 4.353.279 ekor dan betina 7.072.295 ekor.
Menurutnya, jaminan kecukupan jumlah populasi di daerah asal ini merupakan kunci persyaratan komoditas tersebut dapat dilakukan pengeluaran.
“Pengeluaran domba garut ini juga mengacu Permentan Nomor 19 Tahun 2012, tentang persyaratan mutu, benih, bibit ternak dan sumber daya genetik hewan,” tutur I Ketut.
Dia menjelaskan, secara teknis kesehatan hewan, domba garut yang akan diekspor juga dipastikan telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang dibuktikan dengan sertifikat veteriner.
Sertifikat Veteriner adalah sebagai bentuk penjaminan pemerintah terhadap pemenuhan persyaratan kelayakan dasar dalam sistem jaminan kesehatan hewan berdasarkan hasil serangkaian pemeriksaan/pengujian kesehatan hewan sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Fini Murfiani menyampaikan, ekspor perdana domba ke negara Uni Emirat Arab ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki berbagai kekhasan ternak yang mampu mengisi pasar di luar negeri.