Foke Diminta Beri Sanksi Bawahannya
Karena Dianggap Hambat Penyerahan Fasos dan FasumSelasa, 20 September 2011 – 09:00 WIB
KALANGAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo bersikap tegas. Foke –sapaan gubernur- diminta memberi sanksi terhadap aparatnya yang melakukan pembangkangan. Salah satunya, terkait penagihan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum). Para bawahan gubernur, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Dinas Tata Ruang DKI, selaku pihak yang ditugasi mendata dan menagih fasos fasum dari pengembang terkesan mengabaikan instruksi gubernur. ”Gubernur harus memberikan sanksi tegas pada aparatnya yang tak kunjung melakukan pendataan, dan mengambil fasos fasum dari pengambang,” kata Ashraf Ali, Ketua Fraksi Partai Golkar, Senin (19/9).
Dijelaskan Ashraf, lahan fasos fasum adalah milik masyarakat yang harus dikembalikan kepada masyarakat. Dengan fasos fasum, masyarakat akan mendapat berbagai manfaat seperti bertambahnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), sarana pendidikan, dan sejumlah manfaat lainya. Sehingga, kalau sampai membiarkan fasos fasum hilang begitu saja pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat. ”Apalagi nilai fasos fasum yang tidak ditagih itu mencapai angka Rp 30 triliun lebih,” ujarnya.
Lebih lanjut Ashraf mengatakan, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sampai saat ini jumlah dan nilai fasos fasum yang dimiliki pemprov pihak ketiga masih banyak yang belum bersertifikat. Sehingga, pengendalian atas barang inventaris menjadi lemah. ”Pengawasan atas pengelolaan aset daerah belum dilaksanakan secara khusus dan berkelanjutan,” tegasnya.
KALANGAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo bersikap tegas. Foke –sapaan gubernur-
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Victor Igbonefo Bikin Kesalahan, Hodak Kecewa Persib Gagal Menang Lawan Zhejiang FC
Kamis, 03 Oktober 2024 – 22:40 WIB - Legislatif
Megawati Restui Ribka Tjiptaning Mengadu ke DKPP Soal Dugaan Penggelembungan Suara
Jumat, 04 Oktober 2024 – 00:21 WIB - Kriminal
Satu Keluarga Kompak Bisnis Narkoba, Bikin Pabrik Rumahan di Serang, Asetnya Senilai Rp 10 Miliar
Kamis, 03 Oktober 2024 – 22:30 WIB - Bali Terkini
352 UMKM Ikut Program Label Nutrition Fact, Padma Herbal Tabanan Merasa Terbantu
Kamis, 03 Oktober 2024 – 22:07 WIB - Sepak Bola
Bukayo Saka Optimistis Arsenal Juara Liga Inggris Musim Ini
Kamis, 03 Oktober 2024 – 22:30 WIB