Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gandeng Penegak Hukum Lain, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,6 Miliar

Senin, 13 Desember 2021 – 20:03 WIB
Gandeng Penegak Hukum Lain, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,6 Miliar - JPNN.COM
Bea Cukai Bengkulu memusnahkan barang milik negara hasil penindakan pada Kamis (2/12). Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai berharap sinergi antarinstansi pemerintah semakin meningkat dalam mengamankan hak penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari masuk dan beredarnya barang berbahaya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Bengkulu bersama instansi penegak hukum lain memusnahkan barang ilegal milik negara

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close