Gugatan Pilkada Simalungun Tak Ada yang Dicabut
Senin, 06 September 2010 – 21:43 WIB
Dijelaskan Widi, berdasarkan petunjuk dari atasannya, ketiga gugatan sengketa Pemilukada Simalungun itu baru akan diberi nomor registrasi setelah lebaran. Dengan demikian, bisa dipastikan persidangan sengketa Pemilukada Simalungun itu baru akan digelar usai lebaran.
"Saat ini masih dalam proses untuk dipelajari. Kemudian nanti diberi register, setelah lebaran," terang Widi kepada koran ini di kantornya, kemarin. Bukankah MK hanya diberi waktu 14 hari untuk menyidangkan sengketa pemilukada? Widi membenarkan. Hanya saja, kata Widi, 14 hari itu dihitung sejak perkara diberi nomor register. "Jadi bukan dihitung sejak perkara dimasukkan ke sini (MK, red). Itu pun, 14 hari kerja. Hari libur tidak dihitung," jelasnya. (sam/jpnn)