Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menang Lawan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar & Fatia Divonis Bebas

Senin, 08 Januari 2024 – 13:44 WIB
Menang Lawan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar & Fatia Divonis Bebas - JPNN.COM
Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti (memegang poster merah) beserta kuasa hukum merayakan vonis bebas di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Foto: Antara/Lifia Mawaddah Putri

Sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa tim jaksa penuntut umum (JPU) karena mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus bermula karena keduanya disebut telah menyebar berita bohong terkait keterlibatan LBP dalam bisnis tambang di Intan Jaya pada kegiatan siniar video atau podcast di YouTube berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!". (antara/jpnn)


Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti divonis bebas setelah tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close