Hebat, Satgas Pamtas Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang di Jalur Tikus
jpnn.com, SAMBAS - Pada saat malam perayaan Tahun Baru 2021, kegiatan ilegal di perbatasan makin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan kembali berhasilnya Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang alias Minuman Keras (Miras) saat melakukan patroli dan ambush (Patroli Pengendapan) pada Kamis (31/12/2020) pukul 01.00 dini hari, di jalur tikus perbatasan Dusun Sempadan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau mengatakan, dalam kegiatan patroli tersebut, personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Pos Temajuk berhasil mengamankan puluhan botol Miras dalam karung yang ditinggalkan oleh pelaku di jalur Tikus Dusun Sempadan.
Diamankannya puluhan botol Miras bermula dari kegiatan ambush yang dilakukan anggota Pos Temajuk dipimpin Wadanpos Serda Dewa di jalur tikus perbatasan.
“Saat anggota melaksanakan patroli dan pengendapan, terdengar suara motor dari arah Malaysia, kemudian anggota melaksanakan pengecekan ke arah suara motor tersebut, namun motor tersebut telah berputar arah dan kembali ke arah Malaysia sebelum anggota hendak memeriksanya,” katanya.
Karena curiga, anggota melakukan penyisiran di sekitar jalan tersebut kemudian ditemukan barang mencurigakan berupa karung.
“Setelah diperiksa ternyata karung tersebut berisi Miras sebanyak 84 botol (merk Brandy First 36 botol dan merk Tsingtao Beer 48 botol). Barang bukti puluhan botol Miras tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut,” kata Dansatgas.
Menurut Letkol Inf Alim Mustofa menjelang perayaan tahun baru, kegiatan ilegal di perbatasan semakin meningkat.
“Seluruh jajaran Satgas Yonif 642 akan terus konsistan dan meningkatkan kegiatan patroli dan ambush di sektor yang menjadi peluang masuknya barang illegal,” tandasnya.(fri/jpnn)