Info Terbaru dari Kabareskrim Soal Dugaan Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terus memantau perkembangan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak yang merupakan kakak beradik yang diduga dilakukan sang ayah, di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Menurut Komjen Agus Andrianto, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel terkait perkembangan kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik, termasuk soal adanya rencana membuka kembali penyelidikan apabila ditemukan bukti baru.
“Jadi, kapolda dan dirreskrimum telah memberikan laporan terkait kasus itu. Anak yang diduga menjadi korban sangat dekat dengan ayah (yang diduga pelaku),” kata Komjen Agus Andrianto ketika dihubungi JPNN, Senin (11/10).
Jenderal bintang tiga Polri itu menjelaskan bahwa dalam proses pengamatan terhadap tiga anak yang diduga menjadi korban, penyidik melibatkan tim Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA).
“Tim P2TPA turut membantu dalam melakukan observasi,” tegas Agus Andrianto.
Mantan Kabaharkam Polri ini juga sudah mengirim tim internal Bareskrim ke Luwu Timur untuk mengecek apakah proses penanganan perkara memang sudah sesuai atau ada yang salah.
“Sudah dikirim (Biro) Wassidik dari internal Bareskrim untuk mengeceknya,” ujar Kabareskrim.
Kasus ini menjadi sorotan setelah #Percuma Lapor Polisi viral di media sosial.