Ini Lho Alexway yang Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Aslinya, Oalah
"AHH pekerjaannya swasta," pungkas Yusri.
Alexway Hendra Himawan awalnya diberhentikan petugas PJR Polda Metro Jaya saat diduga menggunakan pelat nomor palsu pada mobilnya.
Kepala Induk PJR Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi menceritakan kronologis ketika Alexway diberhentikan polantas di Tol Dalam Kota, Jakarta, pada Selasa lalu.
Menurut Bambang, saat itu mobil Daihatsu Xenia berpelat B-2355-TKI yang dikemudikan Alexway melintas di tol dari Kuningan arah Semanggi.
"Pada saat dihentikan, dia (Alexway, red) mengaku sebagai anggota Polri yang dinas di Mabes Polri," ucap Bambang saat dihubungi JPNN.com, Rabu (16/6).
Tidak hanya mengaku sebagai polisi, warga Jatinegara, Jakarta Timur itu juga menyodorkan sebuah KTA Polri miliknya kepada petugas.
Namun, anggota PJR yang bertugas melihat ada kejanggalan pada KTA yang disodorkan Alexway. Sebab, foto pada kartu anggota itu berlatar belakang merah. Sementara, dia mengaku berpangkat Iptu.
"Kejanggalannya, pangkat dia Iptu. Namun foto yang ada di kartu anggota itu background warna merah, padahal merah itu untuk perwira ke atas," tutur Bambang. (antara/jpnn)