Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Perbedaan Besaran Gaji Pertama PPPK untuk Guru, Penyuluh, dan Perawat

Rabu, 24 Februari 2021 – 07:44 WIB
Ini Perbedaan Besaran Gaji Pertama PPPK untuk Guru, Penyuluh, dan Perawat - JPNN.COM
Tunjangan untuk PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Walaupun berbeda-beda tetapi para PPPK ini mengaku sudah sangat beruntung menerima gaji tetap.

"Ya alhamdulilah sekali. Kami sudah mendapatkan gaji tetap per bulan. Kalau saya golongan VII, selisih Rp 319.300 dengan temen S1. Wajar aja sih kan mereka sarjana," kata Icha, PPPK perawat dari Kabupaten Brebes yang sudah menerima SK PPPK pada 22 Februari 2021.

Sama halnya dengan pendapat Abdul Mujid, pengurus Forum Komunikasi THL TBPP Nasional. Penyuluh pertanian tidak mempersoalkan perbedaan gaji karena sadar latar pendidikan berbeda-beda.

"Namanya aparatur sipil negara (ASN), ijazah sangat dihargai. Kami juga harus ikhlas walaupun pengalaman kami lebih banyak dibandingkan penyuluh berijazah sarjana tetapi gaji pertama kami lebih kecil," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Gaji pertama PPPK penyuluh, perawat, dan guru dengan pendidikan SMA, diploma dan sarjana perbedaannya tidak terlalu jauh

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close