Jangan Asal, Pilih Jasa Penerjemah Tersumpah Harus Cermat dan Hati-hati
Sebagai kantor jasa penerjemah yang telah berpengalaman sejak 2012, Solusi Penerjemah telah resmi tertuang dalam Akta Perusahaan Nomor 01 oleh Notaris Aulia Abdi, S.H., M.Kn tertanggal 13 Maret 2013 serta telah dibuatkan badan usaha resmi CV Solusindo Karya Nusa.
“Selama lebih dari delapan tahun, kami sudah memiliki pengalaman menangani ribuan klien. Ribuan pengguna jasa di tempat kami sudah memercayai Solusi Penerjemah sebagai perusahaan penerjemah terbaik bagi kebutuhan mereka,” kata Harmoko.
Untuk menggunakan jasa penerjemah baik itu jasa penerjemah dokumen atau jasa penerjemah lisan dan legalisasi dokumen dari Solusi Penerjemah, Anda bisa mengunjungi kantor secara langsung di Jl. Tanah Abang 1 No.11F Lantai 3 Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Atau bisa juga dengan mengisi formulir dan mengirim dokumen secara online di situs web www.solusipenerjemah.com.(chi/jpnn)