KAU: Pemda Jangan Mudah Tergiur Utang
Selasa, 08 Desember 2009 – 19:19 WIB
“Jika terus mengandalkan pembiayaan utang, rakyat akan terus jadi korban menanggung pembayaran utang-utang haram yang tidak bermanfaat dan dikorupsi oleh pejabat,” tegasnya.
Kondisi ini, menurut Dani, juga akan meningkatkan jumlah utang pemerintah yang sudah sangat besar saat ini. Meskipun penerusan pinjaman pada dasarnya tidak secara langsung membebani pembiayaaan defisit pemerintah. Namun, posisi pemerintah dalam hal ini sebagai ultimate borrower, maka pinjaman tersebut akan mempengaruhi total utang pemerintah pusat. Dalam hal penerima penerusan pinjaman mengalami gagal bayar (default), maka pinjaman tersebut akan menjadi beban Pemerintah.
"Selain itu, penerusan pinjaman kepada daerah sesungguhnya memberi celah bagi pihak kreditor untuk mengintervensi kebijakan ekonomi di daerah, yang akhirnya sangat merugikan rakyat banyak. Misalnya dengan memfasilitasi masuknya investasi asing yang merusak sektor-sektor produktif rakyat. Karena dalam penerusan pinjaman ini, ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) yang tertuang dalam perjanjian pinjaman (Loan Agreement) menjadi dasar bagi penyusunan naskah penerusan pinjaman antara pemerintah pusat dan daerah. Atas dasar itu, KAU juga menghimbau kepada segenap komponen rakyat di berbagai daerah untuk turut serta melakukan monitoring terhadap proyek-proyek utang di wilayahnya masing-masing," tegas Dani dengan panjang lebar.