KAU: Pemda Jangan Mudah Tergiur Utang
Selasa, 08 Desember 2009 – 19:19 WIB
Jika ini dilakukan, maka terdapat sumber daya yang sangat besar dari hasil realokasi dana pembayaran utang untuk ditrasfer kepada pemerintah daerah. Tambahan dana pembangunan ini dapat digunakan bagi pemerataan dan percepatan pembangunan di daerah tanpa harus mengorbankan harga diri dan kedaulatan kepada pihak asing melalui dana utang. (fas/jpnn)