Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala SMPN 11 Seram Utara Divonis 6 Tahun Penjara, Ini Perkaranya

Jumat, 18 November 2022 – 21:51 WIB
Kepala SMPN 11 Seram Utara Divonis 6 Tahun Penjara, Ini Perkaranya - JPNN.COM
Dua dari tiga terdakwa korupsi anggaran pembangunan SMPN 11 di Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah divonis enam tahun penjara. (18/11/2022) (ANTARA/daniel/)

Ketiga terdakwa ini melaksanakan pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kekurangan volume pekerjaan, serta terdapat item pekerjaan yang fiktif dan tidak membuat laporan kemajuan pekerjaan. Ketiga terdakwa juga membuat laporan pekerjaan fiktif yang seolah-olah proyek dikerjakan di lapangan. (antara/jpnn)

Kepala SMPN 11 Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Imanuel Lumaesan dan Bendahara Daniel Sohaly divonis masing-masing dengan hukuman enam tahun penjara.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News