Komplotan Upal Kediri Cetak 2 Miliar Uang Palsu Dalam Waktu Sebulan
jpnn.com, KEDIRI - Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap sindikat pengedar uang palsu (upal) yang beroperasi di sejumlah provinsi di Indonesia.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap sebelas orang tersangka dan menyita sejumlah upal kertas siap edar dengan nominal 808, 6 juta.
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto mengatakan para pelaku yang ditangkap itu beraksi pada April hingga Mei 2022 atau satu bulan.
"Komplotan itu mencetak uang palsu sebanyak 2 miliar," kata Toni dalam siaran persnya, Kamis (3/11).
Namun, para pelaku baru mengedarkan sebanyak 1,2 miliar, sisanya sebanyak 800 juta telah disita polisi sebagai barang bukti.
Selain menangkap pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti mesin cetak beserta perangkatnya yang digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut.
Dia mengatakan kasus terungkap setelah pihaknya menerima aduan dari pihak bank.
"Pada 14 Oktober menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih 4 juta. Lalu kami langsung tindak lanjuti sejak 14 sampai 1 November 2022," kata Toni.