KPK Periksa Project Manager PT Wijaya Karya dalam Perkara Korupsi Proyek Jembatan Hari Ini
Kamis, 22 Oktober 2020 – 17:43 WIB
Baca Juga:
Saat itu, Nariman seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adnan, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. I Ketut Suarbawa sebagai tersangka.
Sebab, Ketut diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.