KSPI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Membebani Rakyat
Kamis, 14 Mei 2020 – 22:49 WIB
Kemudian, iuran kelas III tetap pada Rp 25.500 per orang per bulan dibayar peserta PBPU dan BP atau pihak lain atas nama peserta.
Namun, iuran itu akan naik pada 2021 menjadi Rp 35 ribu yang di dalamnya akan disubsidi pemerintah sebesar Rp 7 ribu.(mg9/jpnn)