Luncurkan Layanan Apostille, Kemenkum HAM Pangkas Proses Legalisasi Dokumen
Selasa, 14 Juni 2022 – 23:08 WIB
Ditjen AHU Kemenkumham ke depan berencana menyediakan layanan itu dalam platform digital mengingat saat ini permohonan dan penerbitan sertifikat masih secara manual dengan datang langsung ke Kantor Ditjen AHU Kemenkumham RI.
"Ke depan, layanan Apostille manual ini akan ditingkatkan menjadi layanan Apostille secara elektronik atau e-Apostille," kata Cahyo. (ant/dil/jpnn)