Margarito Kamis: Mari Berjoget dengan Ketidakadilan, Karena Pemerintah Sudah Bersikap
Selasa, 16 Februari 2021 – 21:49 WIB
"Itu (keputusan tidak RUU) sama dengan pengumuman kepada calon-calon Kepala Daerah tahun 2024 nanti, curanglah kalian. Mari berjoget dengan ketidakadilan di 2024 karena pemerintah sudah mengambil sikap untuk tidak mengubah UU Pemilu termasuk UU Pilkada, itu berarti akan terus bertemu dengan pasal 158," tuturnya. (mcr8/jpnn)