Mas Didik Sebut Kubu Moeldoko Tengah Menutupi Rasa Malu
Jumat, 02 April 2021 – 20:22 WIB
"Dengan demikian, demi hukum segala aktivitas dan tindakan mereka mengatasnamakan Demokrat, bisa dikatakan absolutly illegal," ucap Didik.
Ketua umum Karang Taruna itu juga menyatakan selain melanggar hukum dan melawan produk negara, kubu KLB bisa dikatakan merusak dan mengancam sendi-sendi eksistensi parpol yang sah menurut hukum.
"Negara harus hadir melindunginya (parpol yang sah, red), karena dengan pengesahan tersebut, kewajiban negara/pemerintah untuk menegakkan legitimasi keputusannya dari potensi pelanggaran," ujar Didik Mukrianto. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: